“BLT Desa Triwulan II Tahun 2026 Disalurkan kepada 5 KPM di Desa Jeruk Soksok”

✍️ Oleh: suketteki | 📅 20 June 2026 | 👁️ 6 kali dibaca

Kamis 11 Juni 2026, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Desa Jeruk Soksok, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini ditujukan kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku. Penyaluran BLT Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa serta membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang tergolong kurang mampu.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kehadiran unsur pendamping dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, kegiatan fasilitasi ini juga memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa, khususnya dalam aspek administrasi, pencatatan, serta pelaporan kegiatan penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses dapat terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pemerintah desa semakin tertib dalam pelaksanaan program bantuan sosial, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan penyaluran BLT Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Desa Jeruk Soksok ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat penerima manfaat, yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

« Kembali ke Beranda